Perencanaan Kurikulum



PERENCANAAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Irfan Afandi, S. Pd

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional haruslah dikelola dengan tepat agar sebagai subsistem sebagai pembangunan nasional, tujuan sisdiknas seperti yang diminta dalam pasal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 dapat tercapai secara efisien dan efektif. 
Khususnya pada Pendidikan Dasar perlu mendapat perhatian khusus. Kurikulum yang ada sekarang bukan saja terlalu “overload”. Sebagai konsekuensi logis dari kurikulum yang sentralistik, juga karena proses penyusunan sampai pada pelaksanaan dan evaluasi kurikulum masih steril dari jamahan masyarakat. Dalam hal ini kurikulum menjadi salah satu penentu kesuksesan dunia pendidikan.
Dalam UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.[1]
Dengan perencanaan kurikulum diharapkan memberi kesempatan belajar-mengajar untuk membina siswa/ peserta didik ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan yang terjadi pada diri siswa/ peserta didik.
                                                                                               

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Perencanaan Kurikulum
Perencanaan terjadi pada semua kegiatan. Perencanaan merupakan proses awal dimana manajemen memutuskan  tujuan dan cara pencapaiannya. Perencanaan adalah hal yang sangat esensial karena dalam kenyataanya perencanaan memegang peranan lebih bila dibandng dengan fungsi-fungsi manajemen yang lainnya, yaitu pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Dimana fungsi-fungsi manajemen tersebeut sebenatnya hanya merupakan pelaksanaan dari hasil sebuah perencanaan. 
Kurikulum menurut para ahli mempunyai makna yang berbeda-beda. Lazimnya rencana yang disusun untuk melancarkan kegiatan yang hendak dicapai baik dalam lingkungan formal maupun non formal.
Menurut Glatorn kurikulum adalah perencanaan yang disiapkan sebagai pedoman belajar dalam sekolah yang pada umumnya dimunculkan dalam dokumen dan diterapkan dalam kelas.[2]
Di dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[3]
Menurut Romine dalam Oemar Hamalik bahwa kurikulum mencakup semua temu pembelajaran, aktivitas dan pengalaman yang diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun di luar kelas.[4]
Penulis menyimpulkan bahwa kurikulum adalah Seperangkat rencana dan pengaturan yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar baik di dalam kelas maupun luar kelas untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari pengertian perencanaan dan kurikulum di atas bahwa perencanaan kurikulum menurut Oemar Hamalik yakni suatu proses ketika peserta dalam banyak tingkatan membuat keputusan tentang tujuan belajar, cara mencapai tujuan tersebut melalui situasi mengajar-belajar serta penelaahan keefektifan dan kebermaknaan metode tersebut. tanpa perencanaan kurikulum, sistematika berbagai pengalaman belajar tidak akan saling berhubungan dan tidak mengarah tujuan yang diharapkan.[5]   
Tujuan perencanaan kurikulum dikembangkan dalam bentuk kerangka teori dan penelitian terhadap kekuatan sosial, pengembangan masyarakat, kebutuhan, dan gaya belajar siswa. Beberapa keputusan harus dibuat ketika merencanakan kurikulum dan keputusan tersebut harus mengarah pada spesifikasi berdasarkan criteria.[6]
Selanjutnya hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan kurikulum adalah siapa yang bertanggung jawab dalam perencanaan kurikulum, dan bagaimana perencanaan kurikulum itu direncanakan secara professional.
Pada pendekatan yang bersifat “administrative approach” kurikulum direncanakan oleh pihak atasan kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru. Jadi form the top down, dari atas ke bawah atas inisiatif administrator. Dalam kondisi ini guru-guru tidak dilibatkan. Mereka lebih bersifat pasif yaitu sebagai penerima dan pelaksana di lapangan.semua ide, gagasan dan inisiatif berasal dari pihak atasan.[7]
Sebaliknya pada pendekatan yang bersifat “grass roots approach”  yaitu yang dimulai dari bawah, yakni dari pihak guru-guru atau sekolah-sekolah secara individual dengan harapan bisa meluas ke sekolah-sekolah lain. Kepala sekolah serta guru-guru dapat merencanakan kurikulum atau perubahan kurikulum karena melihat kekurangan dalam kurikulum yang berlaku. Mereka tertarik oleh ide-ide baru mengenai kurikulum dan bersedia menerapkannya di sekolah mereka untuk meningkatkan mutu pelajaran.
Dengan bertindak dari pandangan bahwa guru adalah manager (the teacher as manager) J.G Owen sangat menekankan perlunya keterlibatan guru dalam perencanaan kurikulum. Guru harus ikut bertanggung jawab dalam perencanaan kurikulum karena dalam praktek mereka adalah pelaksana-pelaksana kurikulum yang sudah disusun bersama.[8]
Di Inggris gagasan ini berwujud dalam bentuk “teacher’s centeres” yang dibentuk secara local sebagai tempat guru-guru bertemu dan berdiskusi tentang pembaharuan pendidikan. Disamping guru-guru berkumpul juga pengajar dari perguruan tinggi, pengusaha dan para konsumen lulusan sekolah.
Masalah yang kedua, bagaimana kurikulum direncanakan secara professional, J.G Owen lebih menekankan pada masalah bagaimana menganalisis kondisi-kondisi yang perlu diperhatikan sebagai faktor yang berpengaruh dalam perencanaan kurikulum.
Sementara menurut Peter F. Olivia,  Perencanaan kurikulum terjadi pada berbagai tingkatan. Para pekerja-guru, pengawas, administrator, atau lainnya dapat terlibat dalam upaya kurikulum pada beberapa tingkat pada waktu yang sama. semua guru yang terlibat dalam perencanaan kurikulum di tingkat kelas, guru yang paling berpartisipasi dalam kurikulum. tingkat perencanaan dimana fungsi guru dapat dikonseptualisasikan sebagai sosok yang ditunjukkan.[9]


B. Karakteristik Perencanaan Kurikulum
Dalam perencanaan kurikulum, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan. Aspek-aspek yang menjadi karakteristik perencanaan kurikulum tersebut sebagai berikut:
1. Perencanaan kurikulum harus berdasarkan konsep yang jelas tentang berbagai hal yang menjadikan kehidupan lebih baik, karakteristik masyarakat sekarang dan masa depan, serta kebutuhan dasar manusia.
2. Perencanaan kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang komprehensif , yang mempertimbangkan dan mengoordinasi unsur esensial belajar mengajar efektif.
3. Perencanaan kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipasif. Pendidikan harus responsif terhadap kebutuhan siswa, untuk membantu siswa tersebut menuju kehidupan yang baik.
4. tujuan-tujuan pendidikan harus meliputi rentang yang luas akan kebutuhan dan minat yang berkenaan dengan individu dan masyarakat.
5. Rumusan berbagai tujuan pendekatan harus diperjelas dengan ilustrasi konkrit, agar dapat digunakan dalam pengembangan rencana kurikulum yang spesifik . jika tidak, persepsi yang muncul kurang jelas dan kontradiktif.
6. Dalam perencanaan kurikulum, harus diadakan evaluasi secara kontinue terhadap semua aspek pembuatan keputusan kurikulum, yang juga meliputi analisis terhadap proses dan konten kurikulum.
7. Berbagai jenjang sekolah, dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, hendaknya merespon dan mengakomodasi perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan siswa. untuk itu, perlu direfleksikan organisasi dan prosedur secara bervariasi.[10]   
C. Asas Perencanaan Kurikulum
Fungsi asas atau landasan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang rapuh?. Tentu saja bangunan itu tidak akan bertahan lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih dahulu disusun fondasi yang kukuh.
Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasarkan pada fondasi yang kuat. Kesalahan menentukan dan menyusun fondasi kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan.[11]  
Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan asas-asas sebagai berikut:
1. Objektivitas
Perencnaan kurikulum memiliki tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan nasional, data input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2. Keterpaduan
Perencanaan kurikulum memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan sekolah dan masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses penyampaian.
3. Manfaat
Perencanaan kurikulum menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai acuan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.
4. Efisiensi dan Efektivitas
Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dan efektif dalam mencapai tujuan dan hasil pendidikan.
5. Kesesuaian
Perencanaan kurikulum disesuaikan dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga kependidikan, kemampuan IPTEK, dan perubahan atau perkembangan masyarakat.
6. Keseimbangan
Perencanaan kurikulum memperhatikan keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang tersedia, serta kemampuan dan progam yang akan dilaksanakan.
7. Kemudahan
Perencanaan kurikulum memberikan kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman berupa bahan kajian dan metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
8. Berkesinambungan
Perencanaan kurikulum di tata secara berkesinambungan sejalan dengan tahap-tahap dan jenis dan jenjang satuan pendidikan.
9. Pembakuan
Perencanaan kurikulum dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan pendidikan, sejak dari pusat, propinsi, kabupaten/kotamadya.
10. Mutu
Perencanaan kurikulum memuat perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut meningkatkan mutu proses belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.[12]
D. Tahap Perencanaan Kurikulum
Hafni Ladjid dalam bukunya Pengembangan Kurikulum mengemukakan bahwa kegiatan pengembangan kurikulum tingkat lembaga dibagi menjadi 3 tahapan yaitu: (1) perumusan tujuan isntitusional, (2) tahapan pengembangan setiap bidang studi, (3) pengembangan program pengajaran dikelas.[13]
1. Perumusan tujuan isntitusional
Dalam tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan suatu lembaga pendidikan tertentu, misalnya SMP, SMU dan lain-lainnya, adalah hal-hal yang harus diperhatikan bagi para fungsi lembaga pendidikan itu.
Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan dalam merumuskan tujuan institusional sekurang-kurangnya ada tiga sumber yang penting, yaitu tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang sistem pendidikan Nasional, pandangan atau harapan masyarakat dan dunia pekerjaan, harapan lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
2. Tahapan pengembangan setiap bidang studi
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mengembangkan setiap program studi ini meliputi: (1) merumuskan tujuan kurikuler, (2) merumuskan tujuan pengajaran, (3) menetaokan pokok bahasan/sub pokok bahasan, (4) menyusun garis-garis besar program pengajaran, (5) menyusun pedoman khusus.
3. Pengembangan program pengajaran dikelas
Pengembangan program pengajaran dikelas khususnya di indonesia bertolak dengan suatu dasar konsep sistem. Secara sederhana sistem itu mempunyai komponen-komponen sebagai berikut: (1) tujuan, (2) bahan/isi, (3) metode, (4) alat, (5) evaluasi dan (6) proses.
           






BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Perencanaan kurikulum menurut Oemar Hamalik yakni suatu proses ketika peserta dalam banyak tingkatan membuat keputusan tentang tujuan belajar, cara mencapai tujuan tersebut melalui situasi mengajar-belajar serta penelaahan keefektifan dan kebermaknaan metode tersebut.
Aspek-aspek yang menjadi karakteristik perencanaan kurikulum tersebut sebagai berikut:
1. Perencanaan kurikulum harus berdasarkan konsep yang jelas tentang berbagai hal yang menjadikan kehidupan lebih baik, karakteristik masyarakat sekarang dan masa depan, serta kebutuhan dasar manusia.
2. Perencanaan kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang komprehensif , yang mempertimbangkan dan mengoordinasi unsur esensial belajar mengajar efektif.
3. Perencanaan kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipasif. Pendidikan harus responsif terhadap kebutuhan siswa, untuk membantu siswa tersebut menuju kehidupan yang baik.
4. tujuan-tujuan pendidikan harus meliputi rentang yang luas akan kebutuhan dan minat yang berkenaan dengan individu dan masyarakat.
5. Rumusan berbagai tujuan pendekatan harus diperjelas dengan ilustrasi konkrit, agar dapat digunakan dalam pengembangan rencana kurikulum yang spesifik . jika tidak, persepsi yang muncul kurang jelas dan kontradiktif.
6. Dalam perencanaan kurikulum, harus diadakan evaluasi secara kontinue terhadap semua aspek pembuatan keputusan kurikulum, yang juga meliputi analisis terhadap proses dan konten kurikulum.
7. Berbagai jenjang sekolah, dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, hendaknya merespon dan mengakomodasi perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan siswa. untuk itu, perlu direfleksikan organisasi dan prosedur secara bervariasi.
Berikut Asas-asas perencanaan kurikulum :1. Objektivitas, 2. Keterpaduan, 3. Manfaat, 4. Efisiensi dan Efektivitas, 5. Kesesuaian, 6. Keseimbangan, 7. Kemudahan, 8. Berkesinambungan, 9. Pembakuan, dan 10. Mutu.
Hafni Ladjid dalam bukunya Pengembangan Kurikulum mengemukakan bahwa kegiatan pengembangan kurikulum tingkat lembaga dibagi menjadi 3 tahapan yaitu: (1) perumusan tujuan isntitusional, (2) tahapan pengembangan setiap bidang studi, (3) pengembangan program pengajaran dikelas.


















DAFTAR PUSTAKA

H, Dakir. 2010.  Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar.  2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi aksara.
Hamalik,Oemar. 2010. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 2010. Manajemen Pengembangan Kurikulum Cet. IV. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Ladjid, Hafni. 2005. Pengembangan Kurikulum. Ciputat: Quantum Teaching.
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, S. 2003. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Olivia, Peter F. 2004. Development The Curriculum. New York: Pearso Education,Inc.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarata: PT. Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Seifert, Kelvin. 2010. Manajemen Pembelajaran Dan Instruksi Pendidikan. Jogjakarta: Ircisod.
Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Jogjakarta: UNY Press.
Supriyanto, Eko. 2012. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Cerdas Istimewa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wina Sanjaya. 1999. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara), 6.
Yamin, Moh. 2009. Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan. Jogjakarta: Diva Press.



[1] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008),8.
[2] Eko Supriyanto, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Cerdas Istimewa, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), 48.
[3] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008),8.
[4] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi aksara, 2007), 18.
[5] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010),171.
[6] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarata: PT. Raja Grafindo Persada : 2009), 21.
[7] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum Cet. IV,  (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), 150.

[8] Ibid.,150.
[9] Peter F. Olivia, Development The Curriculum,(New York: Pearso Education,Inc, 2004), 46-47.
[10] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010),173-174.

[11] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008), 31.
[12] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT RemajaRosdakarya, 2012), 155-156.
[13] Hafni Ladjid, Pengembangan Kurikulum, (Ciputat: Quantum Teaching, 2005), 16.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Pembiayaan Pendidikan Islam